Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tarif Layanan Publik Bakal Diseragamkan

Selasa, 22 Desember 2009 – 19:43 WIB
Tarif Layanan Publik Bakal Diseragamkan - JPNN.COM
Lebih lanjut dikatakannya, selama Indonesia merdeka memang baru tahun ini memiliki undang-undang pelayanan publik, yakni UU Nomor 25 Tahun 2009. Itu sebabnya, kta Mangindaan, mendidik aparatur negara agar paham tentang layanan publik tidak semudah membalikkan telapak tangan.

"Dari evaluasi, layanan publik di pusat berjalan lebih cepat dibanding daerah. Sistem layanan publik di daerah sangat jelek, karena harus dirombak total. Di satu sisi, pemerintah pusat tidak bisa masuk terlalu jauh karena adanya otda," tandasnya. (Esy/jpnn)

JAKARTA - Pemerintah akan membuat standardisasi tarif bagi pelayanan publik. Sebab, di setiap daerah menerapkan tarif dan kualitas pelayanannya yang

Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close