Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tarif PSK Mbak TM Rp 500 Ribu, YS Rp 1 Juta

Rabu, 12 Juli 2023 – 10:43 WIB
Tarif PSK Mbak TM Rp 500 Ribu, YS Rp 1 Juta - JPNN.COM
Pelaku dan korban beserta barang bukti yang diamankan di Ditreskrimum Polda Sultra. (Antara/La Ode Muh Deden Saputra)

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dan korban, beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolda Sultra untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Saat ini keduanya sudah diamankan di Kantor Ditreskrimum Polda Sultra untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya.

Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 2, Pasal 10, Pasal 11 Undang-undang RI Nomor. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan atau Pasal 88 UU RI Nomor 35 Tahun 2004 Tentang Perubahan atas UU RI Nomor. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 296 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 6 tahun. (antara/jpnn)


Wanita PSK berinisial TM (26) dan YS (29) menjual diri lewat aplikasi media sosial.

Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close