Dia juga mendesak agar pemerintah menekan margin maskapai Garuda Indonesia yang saat ini ditetapkan sebesar 10 persen. DPR menilai marjin itu masih terlalu tinggi. Sebagai maskapai yang ditunjuk sebagai pelaksana angkutan haji satu-satunya seharusnya Garuda hanya bisa mengambil mergin dikisaran angka 5 persen. "Selama ini, lebih dari 50 persen ONH berasal dari ongkos penerbangan, kita harapkan bisa dikurangi," jelasnya. (wir)
JAKARTA - Kementerian Perhubungan memperkirakan biaya atau tarif angkutan udara untuk penerbangan haji pada tahun 2010 rata-rata sebesar USD 1.754