Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tarif Tiket Pesawat Kelas Ekonomi Bakal Naik

Rabu, 18 Oktober 2017 – 08:37 WIB
Tarif Tiket Pesawat Kelas Ekonomi Bakal Naik - JPNN.COM
Budi Karya Sumadi. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, tarif batas bawah untuk tiket pesawat kelas ekonomi akan naik sebesar 5-10 persen.

Dengan kenaikan itu, tarif batas bawah tiket pesawat kelas ekonomi yang awalnya 30 persen dari tiket termahal akan naik jadi 35-40 persen.

”Kita lagi bahas dengan para stakeholder,” tuturnya wartawan saat ditemui di Kantor Staf Presiden kemarin (17/10).

Budi menuturkan, kenaikan batas bawah tersebut sudah seharusnya dilakukan. Menurutnya, kenaikan harga tiket itu sebenarnya untuk memberikan suatu hal yang baik untuk semua.

Termasuk untuk konsumen. ”Jangan karena tarifnya Rp 200-300 ribu, safety-nya tidak ter-cover dengan baik, safety is number one,” katanya.

Menurut Budi, kenaikan tarif batas bawah juga harus dilakukan agar secara average, semua maskapai penerbangan semakin sehat.

Di sisi lain, kenaikan tarif batas bawah ini juga merupakan pembelajaran kepada masyarakat bahwa ada harga pokok penerbangan yang berkaitan langsung dengan safety. Dengan naiknya pokok yang menjadi komponen tarif batas bawah, naik juga tingkat safety-nya.

Budi menerangkan, penentuan tarif batas bawah tersebut mengikuti perkembangan industri yang menghadapi tekanan kenaikan biaya.

Tarif batas bawah tiket pesawat kelas ekonomi yang awalnya 30 persen dari tiket termahal akan naik jadi 35-40 persen.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News