Tarik Pulang Jaksa Yudi, ICW Anggap Kejaksaan Agung Lemahkan KPK
Selasa, 17 November 2015 – 18:49 WIB
JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) kembali menuding ada pihak-pihak yang tengah berusaha melemahkan KPK secara sistematis. Kali ini lembaga swadaya masyarakat antikorupsi itu mengaitkannya dengan penarikan Jaksa Yudi Kristiana oleh Kejaksaan Agung.
Menurut Lalola, ICW mendapat informasi bahwa Yudi baru menandatangani kontrak keduanya dengan KPK yang memiliki jangka waktu empat tahun. Karena itu, seharusnya Yudi baru dikembalikan ke Kejaksaan Agung pada tahun 2019 yang akan datang.
Apalagi, lanjut Lalola, Kejaksaan Agung kabarnya berniat menempatkan jaksa yang banyak menorehkan prestasi di KPK itu di bagian penelitian dan pengembangan. "Jadi ada yang janggal dibalik "promosi" Yudi ke Kejagung. Penarikan Yudi Ini lebih tepat "dibuang" daripada dipromosikan," tegasnya.