Tas Bermerek Tiruan Makin Marak di Jakarta, Kolektor Asli Mengaku Prihatin
Tindakan penyitaan oleh bea cukai Tiongkok atas barang-barang palsu yang akan diekspor meningkat empat kali.
Gucci adalah merek paling populer yang tiruannya banyak disita di Tiongkok antara tahun 2014 dan 2021.
Penyitaan barang-barang palsu dari Chanel, Louis Vuitton, dan Christian Dior juga meningkat.
Tapi tas, jam tangan, sepatu, ikat pinggang bermerek tiruan, masih terus berhasil dikirim dari Tiongkok ke berbagai negara.
Di Indonesia, penjual online maupun di toko-toko, menawarkan produk palsu dengan cara kejar-kejaran dengan pihak berwajib.
Padahal, perbuatan mereka terancam hukuman maksimal lima tahun penjara dan denda hingga Rp2 miliar.
"Undang-undang mengimbau pemilik merek atau pemegang lisensi yang ditunjuk oleh merek untuk melaporkannya dengan menyerahkan bukti permulaan," kata Anom Wibowo.
"Jadi, bila merek tersebut tidak mengadu, kami tidak memiliki legal standing untuk memproses kasusnya," katanya.