Tas Mewah dan Berlian Milik Jeremy Thomas Digasak Maling, Tak Disangka Pelaku Ternyata
Aktor senior itu pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Cilandak.
Hasil penyelidikan, polisi dapat menangkap Abdul di rumahnya, daerah Tegal, Jawa Tengah pada 17 Desember 2020.
Kemudian, dilakukan pengembangan hingga akhirnya Lusia ditangkap di tempat persembunyiannya daerah Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada 18 Desember 2020.
"Pengakuan (dua pelaku) sementara baru sekali (melakukan kejahatan) tetapi masih pendalaman," ujar I Komang.
BACA JUGA: Ditendang Korban, Penjambret Tersungkur ke Aspal, Jefri Jadi Kayak Begini
Atas perbuatannya, kedua pelaku dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun. (mcr1/jpnn)