Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Taspen Pastikan Kelancaran Penyaluran Dana Pensiun kepada 3,1 Juta Peserta

Rabu, 13 November 2024 – 20:05 WIB
Taspen Pastikan Kelancaran Penyaluran Dana Pensiun kepada 3,1 Juta Peserta - JPNN.COM
Ilustrasi pegawai PT Taspen (Persero) melayani peserta. Foto: Taspen

Penyelenggaraan pembayaran pensiun dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1969 tentang Pensiun Pegawai dan Pensiun Janda/Duda Pegawai.

Sejak diangkat sebagai CPNS hingga masuk masa purnatugas, seorang ASN secara otomatis menjadi peserta program Pensiun TASPEN sampai yang bersangkutan meninggal dunia dan ahli waris yang tercatat dalam Surat Keputusan (SK) Pensiun sudah tidak berhak kembali menerima manfaat program Pensiun.

Melalui Program Pensiun, peserta yang memasuki masa purnatugas dapat menikmati berbagai manfaat seperti pensiun bulanan, pensiun terusan, pensiun janda/duda/yatim-piatu, pensiun ke-13, Tunjangan Hari Raya (THR), dan Uang Duka Wafat (UDW).

Seluruh peserta pensiun dapat mengajukan klaim program Pensiun secara online melalui Taspen One Hour Online Service (TOOS) di laman https://tos.taspen.co.id/, atau secara offline dengan mengunjungi 57 Kantor Cabang TASPEN, 44 Mitra Bayar, dan 17.063 titik layanan yang
tersebar di seluruh Indonesia.

Dalam penyelenggaraan program Pensiun, TASPEN berkomitmen pada 5T, yaitu: Tepat Administrasi, yang berarti proses pembayaran manfaat dilakukan sesuai dengan prinsip kearsipan dan dokumentasi; Tepat Orang, yang berarti manfaat dibayarkan kepada peserta yang berhak atau ahli waris yang sah.

Lalu, Tepat Waktu yang berarti manfaat dibayarkan kepada peserta tepat pada waktunya; Tepat Jumlah, yang berarti manfaat dibayarkan sesuai dengan jumlah yang berhak diterima tanpa potongan dalam bentuk apa pun; dan Tepat Tempat, yang berarti manfaat dibayarkan sesuai dengan tempat yang diinginkan oleh peserta TASPEN.

Peserta Pensiun KC Jakarta II Nani bersyukur setiap bulan selalu menerima uang pensiun dari TASPEN yang digunakan untuk membiayai kebutuhan keluarganya. "Dengan uang pensiun ini, saya bisa membiayai kuliah anak saya sampai perguruan tinggi," ungkapnya.

Hal senada disampaikan peserta Pensiun KC Depok Salmah yang semenjak pensiun menggeluti usaha menjahit baju. Dengan menerima uang pensiun setiap bulan, dia bisa menggunakan uang pensiunan tersebut untuk modal membeli peralatan menjahit sehingga orderan membuat bajunya bisa lancar.

PT Taspen (Persero) berkomitmen meningkatkan kesejahteraan pensiunan serta menjamin keamanan program pensiun Aparatur Sipil Negara (ASN) di seluruh tanah air.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News