Tata Khoiriyah Ungkap Kejanggalan Aksi Satpam KPK Iwan Ismail Memotret Bendera HTI
jpnn.com, JAKARTA - Mantan pegawai KPK Tata Khoiriyah mengungkap kejanggalan aksi Iwan Ismail memotret bendera HTI ketika menjadi petugas satuan pengamanan atau Satpam di lembaga antirasuah itu.
Nama Iwan Ismail belakangan menjadi sorotan setelah menulis surat terbuka tentang pemecatannya dari KPK gegara menyebarkan foto bendera HTI di meja salah satu pegawai lembaga antirasuah.
Tata mempertanyakan bagaimana bisa Iwan Ismail saat menjadi Satpam KPK bisa memiliki akses masuk ke ruangan terbatas.
Menurut Tata, Iwan yang kini sudah dipecat KPK itu sebenarnya hanya memiliki akses di bagian pengamanan rumah tahanan saja.
"Sistem pengamanan di KPK memang sangat ketat dan dibatasi," kata Tata Khoiriyah dalam keterangan yang diterima, Senin (4/9).
Eks pegawai KPK yang mengaku pengagum Gus Dur atau Gusdurian itu menerangkan Iwan hanya memiliki ID akses yang bisa masuk ke ruangan yang menyangkut aktivitas tahanan dari rutan sampai ruang pemeriksaan.
Sementara, kata Tata, foto yang diduga bendera HTI itu diambil Iwan di ruang divisi penindakan di lantai sepuluh Gedung KPK.
Dia menyebut Iwan seharusnya tidak memiliki akses masuk dan tidak punya kewenangan berada di ruangan tersebut.