Tata Motors Beri Perpanjangan Masa Garansi dan Free Service
jpnn.com, JAKARTA - Bagian dari kepedulian terhadap masyarakat yang terdampak wabah corona (covid-19). Tata Motors memberikan keringanan masa garansi bagi konsumen pemilik kendaraan niaga.
Pabrikan asal India itu memperpanjang masa garansi konsumen yang habis pada jangka waktu 15 Maret sampai 15 Mei 2020.
Tata Motors Distribusi Indonesia (TMDI), Agen Pemegang Merwk (APM) Tata Motors di Indoneaia akan memperpanjang masa garansi dan free service selama 2 bulan.
Dalam rentang waktu tersebut, pelanggan tetap bisa klaim garansi dan memanfaatkan layanan free service. Langkah tersebut diambil setelah masa darurat Covid-19 di beberapa provinsi diperpanjang.
“Keselamatan dan kesehatan karyawan, pelanggan, dan mitra bisnis adalah prioritas Tata Motors saat ini. Customer tidak perlu khawatir, klaim dan layanan free service masih bisa dilakukan," ungkap Presiden Direktur Tata Motors Distribusi Indonesia, Biswadev Sengupta.
Biswadev menambahkan, pihaknya selalu memantau laporan perkembangan Covid-19 beserta kebijakan yang dibuat oleh Pemerintah.
"Karena itu kami berkomitmen akan terus memberikan kenyamanan bagi karyawan, pelanggan dan mitra bisnis,” pungkas Biswadev.
Tata Motors yang memiliki ragam kendaraan model pick-up yang laris, juga punya lini produk Truk Tata Prima 2528.K, Truk Tata Ultra 1014, Tata Xenon DC (Double Cabin) dan Truk Tata LPT 913.