Tata Pegawai, Butuh 4.150 Analisis Jabatan
Kamis, 17 November 2011 – 13:19 WIB
JAKARTA--Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi membutuhkan 4.150 analis jabatan. Menyusul dengan adanya moratorium CPNS yang mengharuskan seluruh instansi pusat dan daerah melakukan penataan pegawai (analisis jabatan dan beban kerja). "Kita butuh 4.150 tenaga analisis jabatan. Kebutuhan ini akan kita selesaikan hingga 2014," kata Menpan&RB Azwar Abubakar di Jakarta, Kamis (17/11).
Saat ini, tenaga analisis jabatan yang dimiliki Kemenpan&RB dan sedang dilatih sebanyak 61 orang. Nantinya akan ditambah lagi dan dilatih mulai Februari mendatang.
"Kita harus memperbanyak tenaga analisis jabatan. Sekarang ini kita pakai tenaga yang ada dulu, untuk membantu daerah-daerah yang belum tahu bagaimana menyusun analisis jabatan dan beban kerja (anjab)," terangnya.
JAKARTA--Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi membutuhkan 4.150 analis jabatan. Menyusul dengan adanya moratorium CPNS
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Timnas Indonesia Akan Hadapi Tim Bahrain di Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
AHY Dikabarkan akan Jadi Menko, Jubir Demokrat: Alhamdulillah, Bila Itu Benar
-
Pram-Doel Janjikan 15 Golongan ini Bisa Naik Transjabodetabek Gratis
-
AHY Resmi Dapat Gelar Doktor, SBY: Saya Tidak Cawe-Cawe
-
Dharma Pongrekun - Kun Wardana Janji Beri Keringanan Pajak untuk Pelaku Usaha Jakarta
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Pengamat Tanggapi Pertemuan Antara Jokowi dan Prabowo, Simak
Rabu, 09 Oktober 2024 – 22:53 WIB - Kesehatan
Dukung World Mental Health Day 2024, Modena Luncurkan Inisiatif Mental Wellness
Rabu, 09 Oktober 2024 – 22:42 WIB - Hukum
MUI Sebut Perlu Pendekatan Spiritual & Struktural untuk Berantas Judi Online
Rabu, 09 Oktober 2024 – 22:03 WIB - Hukum
Tindak Pidana Ideologi Negara dalam KUHP Harus Diatur Lebih Lanjut
Rabu, 09 Oktober 2024 – 21:57 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
Ungkapan Hati Eliano Reijnders Seusai Berlatih dengan Timnas Indonesia
Rabu, 09 Oktober 2024 – 19:16 WIB - Riau
Jubir: Muflihun Keberatan Namanya Disebut Terkait Penyitaan Barang Branded dalam Kasus SPPD Fiktif
Rabu, 09 Oktober 2024 – 18:44 WIB - Hukum
KPK Cegah Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor Bepergian ke Luar Negeri
Rabu, 09 Oktober 2024 – 18:15 WIB - Sport
Talajic Anggap Enteng Indonesia? Bukan Pilihan, Bahrain Fokus Kontra Arab Saudi
Rabu, 09 Oktober 2024 – 19:50 WIB - Kriminal
Otak Pelaku Pemerkosaan & Pembunuhan Siswi SMP di Kuburan Cina Palembang Dituntut Mati
Rabu, 09 Oktober 2024 – 18:48 WIB