Tata Pegawai, Butuh 4.150 Analisis Jabatan
Kamis, 17 November 2011 – 13:19 WIB
"Jadi mekanismenya, kita akan minta masing-masing instansi atau daerah mengirimkan beberapa pegawainya untuk kita latih sebagai analis. Nantinya mereka inilah yang akan bertanggung jawab dengan data kepegawaian," ujarnya.
Azwar mewanti-wanti agar pejabat pembina kepegawaian (PPK) tidak sesuka hati memindahkan tenaga analis yang sudah dilatih tersebut. Sebab akan merugikan daerah bersangkutan juga.
"Tenaga analis yang sudah dilatih jangan dipindah-pindah lagi ke bidang baru. Mereka kerjanya sudah jelas sebagai analis," tandasnya.(Esy/jpnn)