Tatib MPR tak Atur Rangkap Jabatan, gimana dong?
Kamis, 06 April 2017 – 19:53 WIB
“Tapi sejauh ini tidak ada larangan, maupun kebiasaan antarlembaga di parlemen ini. Kami pimpinan di AKD (alat kelengkapan dewan) biasa merangkap juga pimpinan AKD di MPR. Kita subjektif menilai boleh atau tidak,” jelasnya. (boy/jpnn)