Taufik Basari: MPR RI Akan Bentuk Panitia untuk Rumuskan Haluan Negara
Kemudian lanjutnya, untuk menindaklanjutinya, MPR RI akan menggelar Rapat Paripurna pada September mendatang untuk membentuk Panitia Ad Hoc dengan komposisi 45 orang yang mewakili unsur pimpinan, fraksi-fraksi, dan kelompok DPD RI.
Panitia Ad Hoc inilah nanti yang akan menindak lanjuti hasil Badan Pengkajian terkait dua pilihan.
“Sebagaimana diputuskan dalam rapat, nanti di bulan September akan dilaksanakan Paripurna dengan agenda tunggal, yakni pembentukan Panitia ad hoc MPR RI untuk menindaklanjuti substansi dan bentuk hukum PPHN,” kata Taufik.
Taufik yang juga Wakil Ketua Badan Sosialisasi MPR RI itu berharap Panitia ad hoc bisa memperdalam usulan bentuk hukum PPHN menjadi konvensi ketatanegaraan.
“Kami berharap Panitia ad hoc akan memperdalam diskusi dengan para ahli hukum tata negara untuk dijadikan landasan membuat keputusan mengenai PPHN demi kepentingan bangsa," tutup Taufik. (jpnn)