Taufik Tak Permasalahkan Disomasi Adik Ipar
Senin, 15 April 2013 – 18:31 WIB
Wacana MPR RI untuk membentuk Badan Permasyarakatan Empat Pilar Negara patut didukung. "Namun penggunaan kosakata empat pilar menimbulkan persoalan politik, hukum dan sosial bahkan dapat ditengarai berpotensi menimbulkan adanya penyimpangan anggaran dan pelanggaran hukum atas nama "Sosialisasi Empat Pilar" yang menggunakan uang negara melalui APBN berdasarkan kewenangan MPR," terang dia.
Adapun isi somasi yang diajukan Rachmawati adalah meminta kepada ketua MPR untuk mencabut penggunaan kosakata empat pilar selambat-lambatnya sampai dengan tanggal 1 Mei 2013.
"Apabila dalam waktu tersebut tidak dipenuhi maka Rachmawati dan kawan-kawan akan melakukan upaya hukum tindak pidana ketatanegaraan sesuai prosedur dan perundang-undangan yang berlaku," tandasnya.