Tawarkan Jasa Pijat Plus, Muncikari Online di Tangerang Ditangkap Polisi
Kamis, 04 Juli 2019 – 11:31 WIB
Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Banten Ajun Komisaris Polisi (AKP) Asep Ariful menambahkan, prostitusi online yang dilakukan tersangka telah berlangsung cukup lama. “Sejak tahun 2007 lalu, baru terungkap sekarang,” kata Asep. (mg05/nda/ags)