Tax Holiday Pacu Investasi Baru
Kamis, 13 Januari 2011 – 03:03 WIB
"Dengan GDP naik bisa sampai Rp 7.000 triliun, itu merupakan angka besar," kata Agus. Dalam insentif tersebut, pemerintah juga sudah mempertimbangkan potensial lost.
Seperti diberitakan, pemerintah telah menerbitkan aturan yang memberikan kewenangan kepada menteri keuangan untuk memberikan penghapusan pengenaan pajak atau tax holiday. Fasilitas itu akan diberikan kepada industri-industri dengan kriteria yang akan ditentukan kemudian. Fasilitas tax holiday tersebut merupakan satu dari delapan paket kebijakan perpajakan yang dirilis awal tahun ini. (res/sof)