TB Hasanuddin: Pernyataan Arteria Dahlan Bisa Melukai Perasaan Masyarakat Sunda
jpnn.com, JAKARTA - Pernyataan Arteria Dahlan yang meminta agar Kejaksaan Agung memecat Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) hanya karena berbicara bahasa Sunda saat rapat, dinilai berlebihan.
Menurut anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (purn) TB Hasanuddin, pernyataan Arteria bisa melukai perasaan masyarakat Sunda.
"Usulan saudara Arteria yang meminta agar Jaksa Agung memecat seorang Kajati karena menggunakan bahasa Sunda, menurut saya berlebihan," kata Hasanuddin dalam keterangannya, Selasa (18/1).
Dia menegaskan seseorang bisa dipecat dari jabatannya karena yang bersangkutan telah melakukan pelanggaran pidana berat atau kejahatan yang memalukan.
Sementara itu, pernyataan Arteria seolah-olah mengindikasikan bahwa menggunakan bahasa daerah (Sunda) dianggap telah melakukan kejahatan berat dan harus dipecat.
"Mungkin pada saat rapat ada pembicaraan yang tak resmi sehingga menggunakan bahasa Sunda atau bahasa daerah lain," kata politikus dari daerah pemilihan Dapil IX Jabar tersebut.
Namun, tegas Hasanuddin, sebaiknya cukup diingatkan saja, tdak perlu diusulkan untuk dipecat.
"Kenapa harus dipecat, seperti telah melakukan kejahatan saja," cetusnya.