Tebing Lava Tahun 1954 di Dinding Kawah Gunung Merapi Mengalami Guguran
Senin, 23 November 2020 – 09:46 WIB
BPPTKG masih mempertahankan status Gunung Merapi pada Level III atau Siaga. Dengan status tersebut, potensi bahaya akibat erupsinya diperkirakan maksimal dalam radius 5 km dari puncak.
Untuk penambangan di alur sungai-sungai yang berhulu di Gunung Merapi dalam kawasan rawan bencana (KRB) III direkomendasikan untuk dihentikan.
Selain itu, BPPTKG juga meminta pelaku wisata tidak melakukan kegiatan wisata di KRB III, termasuk kegiatan pendakian ke puncak Gunung Merapi.(antara/jpnn)