Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Teddy Minahasa Dipindahkan ke Rutan Polda Metro Jaya, Hotman Paris Bilang Begini

Senin, 24 Oktober 2022 – 20:15 WIB
Teddy Minahasa Dipindahkan ke Rutan Polda Metro Jaya, Hotman Paris Bilang Begini - JPNN.COM
Kuasa hukum Irjen Pol Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea, memberikan keterangan di Mako Polda Metro Jaya, Senin (24/10). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat.

Meski demikian, penggelapan barang bukti tersebut akhirnya terbongkar dengan rangkaian pengungkapan kasus narkotika oleh Polres Metro Jakarta Pusat dan Polda Metro Jaya. Sebanyak 1,7 kilogram sabu-sabu telah diedarkan, sedangkan 3,3 kilogram sisanya disita oleh petugas.

Teddy Minahasa dijerat Pasal 114 Ayat 3 sub Pasal 112 Ayat 2 Juncto Pasal 132 Ayat 1  Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Juncto Pasal 55 KUHP, dengan ancaman maksimal hukuman mati dan minimal 20 tahun penjara. (antara/jpnn)

Teddy Minahasa dipindahkan ke Rutan Polda Metro Jaya. Hotman Paris, kuasa hukum Irjen Teddy Minahasa, bilang begini.

Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close