Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Teddy Minahasa Ditahan 20 Hari di Rutan Polda Metro Jaya

Senin, 24 Oktober 2022 – 21:00 WIB
Teddy Minahasa Ditahan 20 Hari di Rutan Polda Metro Jaya - JPNN.COM
Kombes Pol Endra Zulpan. Foto: Ricardo/JPNN.com

Teddy Minahasa dijerat Pasal 114 Ayat 3 sub Pasal 112 Ayat 2 Juncto Pasal 132 Ayat 1  Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Juncto Pasal 55 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati dan minimal 20 tahun penjara. (antara/jpnn)

Teddy Minahasa ditahan selama 20 hari di Rutan Polda Metro Jaya. Teddy sebelumnya menjalani pemeriksaan di Divisi Propam Polri.

Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close