Teddy Minahasa Ditahan 20 Hari di Rutan Polda Metro Jaya
Senin, 24 Oktober 2022 – 21:00 WIB
Teddy Minahasa dijerat Pasal 114 Ayat 3 sub Pasal 112 Ayat 2 Juncto Pasal 132 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Juncto Pasal 55 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati dan minimal 20 tahun penjara. (antara/jpnn)