Teddy Renyut Minta Helmi Dihadirkan di Sidang
Senin, 08 September 2014 – 22:11 WIB
Atas permintaan itu Hakim Ketua Artha Theresia menyerahkan kepada jaksa penuntut umum pada KPK. Sebab mereka yang memiliki beban pembuktian.
"PH minta dihadirkan saksi. Kalau memang itu ada di BAP mari kita serahkan ke penuntut umum karena beban pembuktian itu ada di penuntut umum. Mereka ajukan saksi yang menurut penuntut umum akan bisa membuktikan dakwaannya. Kita lihat nanti," tandas Hakim Artha. (gil/jpnn)