Tega Amat ya, Urus Surat Kematian Dimintai Rp 250 Ribu
jpnn.com - SANGGAU - Layanan birokrasi di Desa Balai Sebut, Jangkang, Sanggau, Kalbar, dikeluhkan warga setempat.
Bagaimana tidak, untuk mendapatkan surat keterangan kematian, warga harus membayar Rp 250 ribu.
Fransiskus Kicun, 46, warga Jangkang mempertanyakan mahalnya tarif pembuatan surat keterangan kematian di kantor Desa Balai Sebut.
Sebagaimana dialami adik iparnya saat mengurus surat keterangan kematian, dimintai uang Rp 250 ribu.
“Melihat biaya yang menurut saya mahal itu, saya meragukan. Apa dasar hukumnya? Kalau ada Peraturan Desa (Perdes) yang mengatur, nomor berapa?,” tanya Kicun, seperti diberitakan Rakyat Kalbar (Jawa Pos Group).
Dia meminta aparatur desa mengoreksi tarif surat keterangan kematian yang menurutnya mahal.
“Saya minta diubah. Tampaknya di setiap desa sama tarifnya. Saya rasa biaya ini memberatkan. Apalagi bagi keluarga yang sedang berduka,” kesal Kicun.
Seharusnya biaya pembuatan surat keterangan kematian itu dibebankan kepada negara. Bukan kepada masyarakat yang suka rela mengurus. Bagaimanapun juga negara punya kepentingan terhadap data itu.