Teganya, Bunuh Ibu Kandung Hanya Karena Masalah Sepele
Pelaku kemudian mengambil pisau dapur untuk menyayat urat nadi pergelangan tangan korban.
Tersangka AB menyatakan menyesali perbuatannya karena tega menghabisi nyawa ibu kandung sendiri.
"Sebelumnya, saya sering berantam di rumah. Apa yang saya perbuat dan lakukan sering tidak dihargai meski sudah menuruti permintaan korban," katanya.
Tersangka sempat melarikan diri ke rumah kontrakan adiknya di Desa Singocandi, Kota Kudus.
Dalam perjalanan tersangka mengalami kecelakaan lalu lintas karena menabrak mobil yang parkir dan mengalami luka ringan dan dibawa ke rumah sakit.
Atas perbuatannya, pelaku diancam pasal 338 KUHP subsider Pasal 44 ayat (3) UU RI Nomor 23/2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. (Antara/jpnn)