Teganya..Belum Siap Punya Momongan, Bayi Dibuang
Senin, 14 November 2016 – 09:59 WIB
Pasutri itu dijerat UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman lima tahun.
"Dia (Rohma, Red) memang membela diri kalau sebenarnya tidak ingin membuang anaknya. Namun, kami punya bukti, biar nanti hakim yang memutuskan," tegas dia. (did/c11/fal/flo/jpnn)