Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tegas, Bea Cukai Jember Gagalkan Peredaran 22 Ribu Batang Rokok Ilegal di Mumbulsari

Selasa, 13 Agustus 2024 – 14:34 WIB
Tegas, Bea Cukai Jember Gagalkan Peredaran 22 Ribu Batang Rokok Ilegal di Mumbulsari - JPNN.COM
Bea Cukai Jember menggagalkan peredaran rokok ilegal sebanyak 22 ribu batang yang akan dikirim ke Pasar Mumbulsari pada Kamis (8/8). Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai

jpnn.com, JEMBER - Bea Cukai Jember menyita sebanyak 22 ribu batang rokok ilegal di wilayah Kecamatan Mumbulsari, Kabupaten Jember pada Selasa (8/8).

Dari penindakan tersebut Bea Cukai mampu mengamankan potensi kerugian negara sebesar Rp 16,412.000.

Kepala Kantor Bea Cukai Jember Asep Munandar mengungkapkan penindakan bermula dari adanya informasi mengenai adanya pengiriman rokok ilegal ke Pasar Mumbulsari pada Kamis (8/8).

Menindaklanjuti informasi tersebut, Bea Cukai Jember segera melakukan pemeriksaan dan menemukan sebanyak 22 ribu batang rokok ilegal berbagai merek jenis sigaret kretek mesin (SKM) tanpa dilekati pita cukai atau polos.

“Terhadap pelanggaran tersebut, kami selesaikan secara ultimum remedium sehingga pihak yang bersangkutan harus membayar sanksi administrasi kepada negara dengan nilai tiga kali dari nilai cukai atau sekitar Rp 49.236.000,” ungkap Asep dalam keterangannya, Selasa (13/8).

Asep menjelaskan ultimum remedium merupakan asas dalam hukum pidana yang mengatur hukum pidana merupakan upaya terakhir dalam penyelesaian perkara.

Tujuan penerapan prinsip ini adalah untuk mengakhirkan proses pidana penjara dengan memaksimalkan pemulihan kerugian negara di bidang cukai.

“Kini seluruh barang bukti rokok ilegal akan kami tindak lanjuti sebagai barang milik negara (BMN) untuk selanjutnya dimusnahkan sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkas Asep. (mrk/jpnn)

Bea Cukai Jember menggagalkan peredaran rokok ilegal sebanyak 22 ribu batang yang akan dikirim ke Pasar Mumbulsari pada Kamis (8/8)

Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA