Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tegas! Gus Jazil Setuju Herry Wirawan Dihukum Kebiri

Jumat, 10 Desember 2021 – 15:45 WIB
Tegas! Gus Jazil Setuju Herry Wirawan Dihukum Kebiri - JPNN.COM
Wakil Ketua MPR RI yang juga anggota Komisi III DPR RI Jazilul Fawaid alias Gus Jazil. Foto: Humas MPR RI.

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Jazilul Fawaid mengaku setuju dengan usulan hukuman kebiri bagi Herry Wirawan yang diduga memerkosa 12 santriwati.

Pasalnya, tindakan terduga pelaku masuk kategori kejam.

"Setuju (soal usulan hukuman kebiri, red). Biadab, berikan hukuman yang maksimal," kata Gus Jazil sapaan Jazilul Fawaid, Jumat (10/12).

Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto sebelumnya menyarankan hukuman kebiri terhadap Herry terduga pelaku pemerkosaan terhadap 12 santriwati di Cibiru, Jawa Barat.

Menurut dia, Herry sangat sadar melakukan kejahatan yang bisa dilihat dari aksi pemerkosaan secara berulang-ulang.

"Boleh ini dihukum seberat-beratnya, termasuk dikebiri," kata Yandri melalui keterangan persnya, Jumat (10/12).

Menurut Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu, hukuman kebiri menjadi pesan khusus kepada para pelaku kekerasan seksual untuk hati-hati bahwa ancamannya sangat berat.

"Oleh karena itu, pelakunya harus dihukum seberat-beratnya," tutur Yandri.

Anggota Komisi III DPR RI Jazilul Fawaid mengaku setuju dengan usulan hukuman kebiri bagi Herry Wirawan yang diduga memerkosa 12 santriwati. Pasalnya, tindakan terduga pelaku masuk kategori kejam.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News