Tegas, HNW: Jangan Menzalimi Madrasah dengan Menghilangkan Nomenklaturnya di RUU Sisdiknas
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid (HNW) berharap agar nomenklatur madrasah benar-benar masuk dalam rancangan undang-undang sistem pendidikan nasional (RUU Sisdiknas).
Harapan ini juga disampaikan tokoh-tokoh masyarakat Tebet, Jakarta Selatan kepada HNW ada acara serap aspirasi, pemberian santunan dan buka puasa bersama kaum duafa dan yatim piatu, Jumat (8/4).
Anggota Komisi VIII DPR yang membidangi keagamaan itu menyampaikan klarifikasi Mendikbudristek Nadiem Makarim dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas bahwa nomenklatur madrasah akan tetap masuk di RUU Sisdiknas perlu dikawal agar benar-benar terwujud.
"Harapan kami agar klarifikasi tersebut tidak hanya menjadi janji pemanis belaka," ujar HNW melalui keterangan yang diterima Sabtu (9/4).
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menegaskan nomenklatur madrasah harus dikawal agar benar-benar berada di batang tubuh UU Sisdiknas.
Ini seperti di UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas yang tegas dan jelas menyebut madrasah dalam batang tubuhnya.
"Kalau hanya di penjelasan yang tidak mempunyai kekuatan hukum, dan itu mendegradasi Madrasah," tegasnya.
HNW menekankan agar perhatian kepada madrasah juga diperlukan.