Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tegas, Komjen Boy Rafli Sebut KKB Masuk Kategori Teroris

Minggu, 09 Oktober 2022 – 07:01 WIB
Tegas, Komjen Boy Rafli Sebut KKB Masuk Kategori Teroris - JPNN.COM
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Boy Rafli Amar. Foto: Humas BNPT.

jpnn.com - JAYAPURA - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Boy Rafli Amar menyatakan bahwa Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) sudah dimasukkan dalam kategori teroris. 

Aksi yang selama ini dilakukan KKB, baik itu terhadap warga sipil maupun aparat keamanan, dapat dikategorikan sebagai terorisme. 

Kejahatan yang dilakukan KKB sudah masuk kategori teroris karena menyebabkan jatuhnya korban dan menimbulkan ketakutan yang luas di masyarakat.

"Apalagi motif aksi kekerasan yang dilakukan itu adalah untuk memisahkan diri dari NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia),” kata Komjen Boy Rafli kepada ANTARA di Sentani, ibu kota Kabupaten Jayapura, Papua, Sabtu (8/10).

Oleh karena itu, untuk mencegahnya, BNPT saat ini menggandeng 47 kementerian/lembaga negara untuk menghadirkan negara guna mengikis paham radikalisme. 

Berbagai upaya dilakukan agar generasi muda dan masyarakat umumnya tidak terjerumus paham atau ideologi radikalisme yang menghalalkan segala cara dengan menggunakan kekerasan ekstrem serta menentang konstitusi negara dan ideologi Pancasila.

Karena itulah penegakan hukum harus tegas, objektif, dan terukur agar masyarakat sipil tidak menjadi korban kekerasan yang dilakukan KKB.

"BNPT saat evaluasi selalu mengingatkan pentingnya penegakan hukum secara terukur agar jangan sampai warga sipil menjadi korban, seperti halnya yang terjadi di Papua Barat, yang mana pekerja jalan menjadi korban, " kata Komjen Boy Rafli.

Komjen Boy Rafli Amar menegaskan bahwa KKB sudah dimasukkan dalam kategori teroris.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close