Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tegas Menolak Omnibus Law, Mulyadi: Merugikan dan Tidak Ada Urgensinya di Tengah Pandemi

Rabu, 07 Oktober 2020 – 14:25 WIB
Tegas Menolak Omnibus Law, Mulyadi: Merugikan dan Tidak Ada Urgensinya di Tengah Pandemi - JPNN.COM
Mulyadi. Foto source for jpnn

jpnn.com, SUMATERA BARAT - Calon Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) nomor urut 1 Mulyadi berkomentar terkait Omnibus Law yang memuat Undang-Undang (UU) Cipta Kerja, yang baru saja disahkan DPR yang menuai polemik.

Mulyadi dengan tegas ikut menolak pengesahan tersebut sesuai dengan sikap Partai Demokrat di parlemen.

Dia menuturkan, Partai Demokrat menolak karena mendengar aspirasi masyarakat. Ada pasal-pasal yang dinilai merugikan kaum buruh atau tidak berpihak kepada buruh.

"Demokrat itu partai yang mendengarkan aspirasi rakyat, apalagi sangat banyak sekali hal-hal yang dianggap merugikan buruh," kata Mulyadi, Selasa (6/10).

Mulyadi mengatakan, saat pandemi sekarang ini banyak yang harus dikerjakan pemerintah daripada memaksakan sesuatu yang dapat menimbulkan konflik di tengah masyarakat.

Dia menyebut tidak ada alasan yang kuat untuk pembahasan tersebut apalagi masih ada pasal-pasal yang kontroversi.

"Saya tidak mengerti, di tengah kondisi Covid-19 saat ini, darurat, malah mengurusi UU Cipta Kerja," ujar Mulyadi.

Karena itu, dia meminta pemerintah berhati-hati dalam mengambil kebijakan ataupun sikap politik. Pertumbuhan ekonomi harus diutamakan.

Mulyadi dengan tegas ikut menolak pengesahan UU Cipta Kerja sesuai dengan sikap Partai Demokrat di parlemen.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close