Tegas, Mentan Masukkan Enam Importir Pangan ke daftar Hitam
Jumat, 01 Juni 2018 – 13:03 WIB
“Apabila terbukti melakukan kartel, kami tidak segan-segan mem-blacklist beserta grup perusahaannya. Demikian juga bagi importir yang tidak melakukan wajib tanam, langsung di-blacklist perusahaannya,” sebut Amran.
Lebih lanjut Amran menegaskan, enam perusahaan yang telah dimasukkan daftar hitam lantas digantikan oleh badan usaha milik daerah (BUMD) di Sumatera Barat, Jawa Barat, Jawa Timur, NTB, Sulawesi selatan dan BUMN. Bila di pasar terjadi gejolak harga, mereka akan menstabilkannya dengan operasi pasar.
“Mereka pun wajib tanam bermitra dengan petani. Pola kemitraan petani diyakini menguntungkan kedua belah pihak,” pungkas Amran.(tan/jpnn)