Tegas, Pj Gubernur Agus Fatoni Komitmen Serius Tangani Tambang Minyak Ilegal di Sumsel
Terkait pelaksanaan tugas dalam penanganan permasalahan tersebut akan disesuaikan dengan fungsi masing-masing instansi.
"Di daerah ini ada pemerintah daerah dan kepolisian akan kita jalankan sesuai kewenangan masing-masing. Tidak ada yang mengambil alih harus jalan sesuai dengan ketentuan yang ada sesuai tugas dan kewenangan masing-masing," jelas Fatoni.
Dalam kesempatan yang sama, Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi berharap ke depannya akan ada regulasi maupun aturan terkait persoalan penambangan dan penyulingan minyak ilegal di daerahnya, baik itu melalui revisi Peraturan Menteri ESDM Nomor 1 Tahun 2008 ataupun aturan dalam bentuk lain yang dijadikan dasar atau dapat melegalisasi penambangan sumur minyak masyarakat.
Hal itu lanjut sangatlah penting untuk mewujudkan arahan Presiden Joko Widodo dalam Rapat Terbatas pada Jumat (12/4) terkait melaksanakan pengelolaan sumur minyak yang aman keselamatan bagi masyarakat, keselamatan lingkungan, meningkatkan perekonomian masyarakat serta meningkatkan pendapatan daerah dan negara.
Dalam rakor tersebut hadir, antara lain Ketua DPRD Provinsi Sumsel R.A. Anita Noeringhati, Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo, Kajati Sumsel Yulianto, Pangdam II Sriwijaya diwakili Asisten Intelijen Kodam II Sriwijaya Kolonel Inf Ganiarhadi.
Selain itu juga hadir Koordinator Umum dan Keuangan SKK Migas Sumbagsel Setiyanto Aji Prahoro, pimpinan OPD di lingkungan Pemprov Sumsel, Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi, Forkopimda Kabupaten Muba, Direktur PT Petro Muba Khadafi dan lainnya. (mrk/jpnn)