Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tegas! PNS Bolos Sehari, TPP Dipotong Rp 500 Ribu

Selasa, 12 Juli 2016 – 06:04 WIB
Tegas! PNS Bolos Sehari, TPP Dipotong Rp 500 Ribu - JPNN.COM
PNS halal bi halal di hari pertama kerja pascalibur lebaran. Foto: Firgiawan/Radar Tasikmalaya/JPNN.com

jpnn.com - KENDARI – Ancaman kepala daerah akan memberikan sanksi terhadap PNS yang malas rupanya tidak mempan. 

Sembilan hari libur sudah diberikan, namun masih banyak PNS yang belum masuk kantor, kemarin (11/7). 

PNS lingkup Pemprov Sultra saja, ada sekitar seribuan orang yang mangkir pada hari pertama. Sebanyak 15 persen dari 7 ribuan PNS yang teridentifikasi tidak masuk kerja. 

Belum lagi pada kabupaten/kota yang angka PNS absen pada hari pertama kerja mencapai rata-rata 10 persen. 

Bahkan di Kabupaten Konawe, hanya 80 persen Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dinyatakan masuk kantor pada hari pertama.

Gubernur Sultra, H Nur Alam pun mengaku kecewa. Pasalnya, peringatan untuk masuk kerja tepat waktu setiap saat disampaikan. Untuk memastikan pegawai yang tidak hadir, mantan Ketua DPW PAN Sultra ini meminta tim penegak disiplin PNS meningkatkan pengawasan. 

Bukan hanya melalui pengecekan daftar hadir, namun juga inspeksi mendadak (sidak). Guna memaksimalkan upaya tersebut, ia menginstruksikan para pimpinan SKPD memberikan dukungan. Pada tim penegak disiplin ia berpesan, agar tidak ragu-ragu memberikan sanksi tegas. 

"Cukup disayangkan, masih ada pegawai yang ingin liburan. Kami sudah mewanti-wanti pegawai untuk masuk tepat waktu. Ironisnya, peringatan ini tidak diindahkan. Sebagai konsekuensinya, sudah sepantasnya mereka dijatuhi sanksi," ungkap Nur Alam saat memimpin apel gabungan PNS lingkup Pemprov Sultra, Senin (11/7).

KENDARI – Ancaman kepala daerah akan memberikan sanksi terhadap PNS yang malas rupanya tidak mempan.  Sembilan hari libur sudah diberikan,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News