Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tegaskan Neneng Ditangkap, KPK Beber Kronologis Penangkapan

Rabu, 13 Juni 2012 – 22:11 WIB
Tegaskan Neneng Ditangkap, KPK Beber Kronologis Penangkapan - JPNN.COM
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya mengakhir pelarian tersangka proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) tahun 2008, Neneng Sri Wahyuni, Rabu (13/6).  Buronan KPK dan Interpol itu dibekuk di rumahnya di daerah Pejaten, Jakarta Selatan, sekitar pukul 15.30 Wib.

Sebelumnya sempat berkembang informasi dari pengacara M Nazarudin, Hotman Paris yang menyebut Neneng tidak ditangkap melainkan menyerahkan diri ke KPK. Namun informasi itu dibantah langsung oleh Ketua KPK Abraham Samad dalam keterangan pers di gedung KPK malam ini.

"Saya ingin tegaskan, tersangka Neneng ditangkap dan kita sangat apresiasi tim KPK yang melakukan penangkapan," kata Abraham.

Sedangkan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan, Neneng ditangkap setelah sebelumnya terdeteksi keluar dari Kuala Lumpur dan masuk Batam, Kepulauan Riau, kemarin (12/6). Neneng bahkan sempat bermalam di Batam dan baru hari ini terbang dari Bandara Hang Nadim dan tiba di Bandara Soekarno-Hatta Jakarta pukul 11.30.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya mengakhir pelarian tersangka proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kementrian Tenaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close