Tegaskan Neneng Ditangkap, KPK Beber Kronologis Penangkapan
Rabu, 13 Juni 2012 – 22:11 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya mengakhir pelarian tersangka proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) tahun 2008, Neneng Sri Wahyuni, Rabu (13/6). Buronan KPK dan Interpol itu dibekuk di rumahnya di daerah Pejaten, Jakarta Selatan, sekitar pukul 15.30 Wib.
"Saya ingin tegaskan, tersangka Neneng ditangkap dan kita sangat apresiasi tim KPK yang melakukan penangkapan," kata Abraham.
Sedangkan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan, Neneng ditangkap setelah sebelumnya terdeteksi keluar dari Kuala Lumpur dan masuk Batam, Kepulauan Riau, kemarin (12/6). Neneng bahkan sempat bermalam di Batam dan baru hari ini terbang dari Bandara Hang Nadim dan tiba di Bandara Soekarno-Hatta Jakarta pukul 11.30.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya mengakhir pelarian tersangka proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kementrian Tenaga
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Cuaca Hari Ini, BMKG Prakirakan Hujan Ringan di Sebagian Besar Wilayah Indonesia
Senin, 21 Oktober 2024 – 07:48 WIB - Istana
Sugiono jadi Sorotan Dunia
Senin, 21 Oktober 2024 – 07:48 WIB - Humaniora
Prabowo Lantik Menteri & Wakil Menteri Kabinet Merah Putih Hari Ini
Senin, 21 Oktober 2024 – 07:30 WIB - Humaniora
Gaji Guru PPPK, PNS & Honorer, Ditambah Rp2 Juta Mulai Bulan Ini, Mana nih?
Senin, 21 Oktober 2024 – 07:22 WIB
BERITA TERPOPULER
- Tokoh
Penunjukan ST Burhanuddin Jadi Jaksa Agung Dinilai Sudah Tepat
Senin, 21 Oktober 2024 – 07:13 WIB - Sepak Bola
Ada Kabar Buruk dari Kapten Timnas Indonesia
Senin, 21 Oktober 2024 – 05:20 WIB - Gosip
Irish Bella Menikah Lagi, Ammar Zoni Galau?
Senin, 21 Oktober 2024 – 05:31 WIB - Bali Terkini
Kalender Bali Senin 21 Oktober 2024: Baik untuk Beternak & Bekerja Berkaitan dengan Api
Senin, 21 Oktober 2024 – 05:40 WIB - Industri
Khawatir Bisa Mematikan Industri Tembakau, Apindo Tegas Menolak RPMK
Senin, 21 Oktober 2024 – 03:40 WIB