Tegaskan Tidak Ada Korupsi Kasus Century
KPK Tangani FPJP dan PMSMinggu, 28 November 2010 – 06:35 WIB
Jasin memaparkan, KPK pasti akan segera melakukan proses hukum dan menetapkan status tersangka, jika ditemukan indikasi pidana korupsi yang diperkuat dengan alat bukti. Namun, jika tidak ada, KPK tidak bisa melakukan proses hukum tersebut, meski didesak oleh berbagai kepentingan, khususnya kepentingan yang berbau politis. "Apabila tidak ada, tidak boleh dipaksakan oleh desakan kepentingan apapun. Karena KPK adalah lembaga independen,"tambah Jasin.
Meski belum menemukan tindak pidana korupsi, dalam pembahasan kasus Century bersama Timwas kemarin, KPK tetap kebagian jatah untuk mengusut dua item yang termasuk dalam rangkaian kasus Century, yakni Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek (FPJP) dan Penyertaan Modal Sementara (PMS) yang dialirkan kepada Bank Century. Diakui Jasin, ada penyimpangan yang dilakukan Bank Indonesia (BI) jika melihat perjalanan dari merger dengan pengeluaran FPJP ke Bank Century. "Paling tidak kita fokus pada dua item, yaitu FPJP dan PMS. Kita akan terus usut kedua kebijakan tersebut,"ujarnya.
JAKARTA --Hasil laporan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyatakan belum adanya unsur pidana korupsi dalam kasus bank Century, menuai kritik
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Jokowi Dulu Dipuji, Kini Dicaci, Andika Perkasa Dicueki Kapolda Jateng | Reaction JPNN
-
Soal Penambahan Komisi DI DPR, Lodewijk: Masih Sebatas Wacana
-
Jenguk Lolly, Kakak Nikita Mirzani Sambangi Polres Jaksel
-
Menteri AHY: Konsolidasi Tanah Vertikal Solusi Untuk Hunian Padat Penduduk
-
Vadel Badjideh Ngaku Sakit, Ini Kata Kubu Nikita Mirzani
BERITA LAINNYA
- Sosial
Siap Diresmikan Presiden, Brantas Abipraya Percantik Kawasan Wisata Borobudur
Minggu, 29 September 2024 – 09:31 WIB - Hukum
Kasus Video Syur Oknum Guru & Siswi MAN Gorontalo, Jejak Puan Bela Kepentingan Korban
Minggu, 29 September 2024 – 08:42 WIB - Hukum
Polisi Sudah Tahu Pelaku yang Membubarkan Paksa Diskusi di Kemang
Minggu, 29 September 2024 – 08:13 WIB - Hukum
Diskusi di Kemang Dibubarkan Paksa, Komnas HAM Angkat Bicara
Minggu, 29 September 2024 – 07:55 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Besok Pengumuman Pendaftaran PPPK 2024, Honorer Tercecer & Lulusan PPG, Sabar ya
Minggu, 29 September 2024 – 08:42 WIB - Humaniora
Potensi Pendaftaran PPPK 2024 Terganggu Data Honorer Non-Database BKN
Minggu, 29 September 2024 – 07:04 WIB - Dahlan Iskan
Nasib Kakak
Minggu, 29 September 2024 – 07:16 WIB - Jogja Terkini
Jadwal KRL Jogja-Solo, Minggu 29 September 2024
Minggu, 29 September 2024 – 05:00 WIB - Moto GP
Lihat Betapa Fenomenalnya Marquez di Sprint MotoGP Indonesia
Minggu, 29 September 2024 – 08:03 WIB