Teguh Haryanto, Hakim 'Garang' Pengadilan Tipikor yang Nyentrik
Selalu Wariskan Lagu Ciptaan di Tempat BertugasSelasa, 02 Desember 2008 – 11:33 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Sebagai hakim Tipikor, Teguh Haryanto adalah pemegang rekor pemberi vonis hukuman tertinggi bagi koruptor. Dialah yang memberi hukuman 20 tahun penjara bagi terpidana kasus suap jaksa Urip Tri Gunawan. Meski garang, dia dikenal sebagai ’’pengamen’’ yang suka hidup bersahaja.
DI antara sembilan hakim karir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Teguh Haryanto mungkin yang paling nyentrik. Setiap melepas toga hakim kebesaran, yang tampak pada tubuh pria berkumis itu biasanya hem lengan pendek atau kaus berkerah, celana jins, dan sepatu kasual.
Saat pulang sidang, dia terbiasa menggendong ransel hitam layaknya mahasiswa. Isinya dokumen-dokumen yang perlu dipelajari untuk bahan sidang esoknya. Dengan tas ransel itu, dia bisa bergerak bebas naik angkutan umum ke tempat tinggalnya di Bogor.
Karena ingin selalu tepat waktu bisa sampai ke ruang sidang Tipikor di kawasan Kuningan, Jakarta Pusat, Teguh berangkat dari rumah pukul 05.30. Dari rumahnya di Jalan Pakis Raya, Taman Jasmin, Bogor, tiap pagi dia punya langganan tukang ojek yang mengantarkan ke halte angkot terdekat. ’’Turun dari angkot lalu bersambung dengan kereta api ke Jakarta,’’ ungkap bapak tiga anak itu.
Teguh mengaku bisa menikmati aktivitasnya menjadi warga komuter Jakarta–Bogor yang dijalani sejak menjadi hakim di PN Jakarta Pusat tiga tahun lalu. Termasuk, harus rela berdesak-desakan dan bercampur bau keringat penumpang lain. Lesehan di gerbong kereta beralas koran adalah hal biasa.