Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Teguh Haryanto, Hakim 'Garang' Pengadilan Tipikor yang Nyentrik

Selalu Wariskan Lagu Ciptaan di Tempat Bertugas

Selasa, 02 Desember 2008 – 11:33 WIB
Teguh Haryanto, Hakim 'Garang' Pengadilan Tipikor yang Nyentrik - JPNN.COM
Ilustrasi pengadilan. Foto: pixabay
Kadang, kalau terburu waktu, dia mencoba meringkas perjalanan. Dari rumahnya, dia menyetir mobil pribadi, lalu dititipkan di kompleks Istana Bogor. Kebetulan, kakaknya bertugas sebagai kepala pengamanan di kompleks istana itu. ’’Jadi, cukup aman,’’ kata alumnus Undip Semarang yang kini berusia 50 tahun tersebut.

Ada alasan mengapa Teguh rela berkereta api saban pagi. Dia tak ingin terbebani kemacetan Jakarta. Sebab, di meja sidang, dirinya sudah ditunggu dengan pembuktian perkara korupsi yang melelahkan. Dia harus telaten memeriksa berita acara pemeriksaan (BAP) yang tebalnya rata-rata 20 cm. Apalagi jika harus mengejar fakta hukum dari terdakwa yang kadang memberikan keterangan berbelit-belit.

Sebagai hakim Pengadilan Tipikor, dia harus menyidangkan dua perkara korupsi setiap hari. Bukan itu saja. Sidang di Pengadilan Tipikor sering amat menyita waktu. Sidang yang berakhir hingga pukul 21.00 merupakan hal lumrah. Sungguh membikin stres.

’’Saya naik kereta bukan karena tak punya mobil. Banyak yang bilang masak hakim tak punya mobil. Tapi, saya tak mau stres saja,’’ tegasnya.

Karena menumpang kereta api, banyak kolega Teguh yang khawatir akan keselamatan jiwanya. Pernah ada wacana pengawalan untuk para hakim Pengadilan Tipikor yang punya banyak ’’musuh’’ para koruptor itu. ’’Apa tidak capai mengawal saya? Kadang saya pilih jalan kaki segala,’’ ujarnya.

Saat ditemui Jawa Pos di ruangan hakim Pengadilan Tipikor, penampilan Teguh tampak ’’muda’’. Mengenakan kemeja lengan pendek dan rompi, kancing kemejanya dibuka, sehingga yang terlihat adalah kalung emas yang melingkar di leher.

’’Penampilan saya memang seperti ini. Orang di Mahkamah Agung (MA) pun memaklumi. Mereka membiarkan karena saya disebut hakim yang seniman,’’ tutur suami Retno Murdini tersebut. Teguh memang lama bertugas di pengadilan tertinggi itu. Dia menjadi asisten Hakim Agung Laica Marzuki dan Gunanto.

Meski sibuk mengadili perkara korupsi, hobi Teguh juga belum pupus. Dia masih kerap mengasah keterampilannya bermusik di berbagai pergelaran. Saking cintanya pada dunia musik, kolega hakim lainnya menyebut pria asal Semarang, Jawa Tengah, tersebut sebagai hakim pengamen.

Sebagai hakim Tipikor, Teguh Haryanto adalah pemegang rekor pemberi vonis hukuman tertinggi bagi koruptor. Dialah yang memberi hukuman 20 tahun penjara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close