Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Teguh Haryanto, Hakim 'Garang' Pengadilan Tipikor yang Nyentrik

Selalu Wariskan Lagu Ciptaan di Tempat Bertugas

Selasa, 02 Desember 2008 – 11:33 WIB
Teguh Haryanto, Hakim 'Garang' Pengadilan Tipikor yang Nyentrik - JPNN.COM
Ilustrasi pengadilan. Foto: pixabay
Sebagai musikus ’’amatir’’, Teguh cukup produktif. Sejak mengawali karir sebagai hakim di berbagai pengadilan negeri di tanah air, dia menyempatkan menciptakan lagu. Saat mengakhiri tugas di PN Bulukumba, Sulawesi Selatan, misalnya, dia menciptakan lagu Pesona Pantai Bira, pantai indah di kota kecil tersebut. ’’Lagu itu menjadi kenang-kenangan saat perpisahan dengan bupati di sana,’’ jelasnya.

Saat dimutasi di PN Pangkal Pinang, Provinsi Bangka-Belitung, Teguh juga menciptakan lagu berjudul Resah. Mengapa resah? ’’Itu nyanyian hati saya. Sebab, sebagai hakim (di Pangkal Pinang), saya tak bisa ke mana-mana karena faktor geografis. Saya juga tak bisa memperdalam intelektualitas saya sebagai hakim,’’ ungkapnya.

Gara-gara lokasi tempat kerjanya di pulau kecil itu, dia gagal mengikuti kursus untuk memperdalam masalah HaKI (hak atas karya intelektual) di Australia.

Dengan kemampuannya bermusik tersebut, tak jarang dirinya berbuat iseng. Suatu hari, saat rombongan Mahkamah Agung (MA) ke Ancol, Jakarta, Teguh bermain gitar, sementara teman-temannya mengumpulkan uang receh dari para pengunjung. Saat itu sampai terkumpul Rp 600 ribu. Uang tersebut lalu dibagi-bagikan kepada cleaning service di sana. ’’Gara-gara itu saya disebut hakim ngamen. Padahal, itu cuma iseng,’’ ujarnya.

Meski terkesan santai. Di ruang sidang, penampilan Teguh berubah garang. Dia merupakan sosok yang ditakuti para terdakwa korupsi di meja hijau. Salah seorang yang telah merasakan adalah Urip Tri Gunawan, jaksa yang terlibat kasus suap penyelesaian Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) oleh Artalita Suryani (Ayin). Dia terkena vonis 20 tahun penjara.

Palu yang diketukkan Teguh untuk menghukum jaksa yang pernah menuntut trio bomber Bali, Amrozi cs, itu merupakan hukuman terberat sepanjang sejarah Pengadilan Tipikor. Teguh beralasan, koruptor harus dihukum berat. ’’Supaya tidak ada tindakan serupa oleh pihak lain,’’ tegasnya.

Saat sidang berlangsung, Teguh merupakan hakim ’’cerewet’’. Dia sering mengingatkan para penasihat hukum agar bertanya lebih efektif dan tidak menghamburkan waktu sidang. ’’Saya hanya mewujudkan peradilan bebas, cepat, dan berbiaya ringan itu,’’ ujar mantan mahasiswa Prof Dr Satjipto Rahardjo tersebut.

Meski garang, tak jarang Teguh memecah kebekuan sidang dengan melontarkan joke-joke segar. Suatu saat dia memanggil seorang penasihat hukum di sidang. Bukan memanggil namanya, tapi dengan panggilan akrab. ’’Pak Haji,’’ katanya. Kontan, sang penasihat hukum yang memang bercambang dan berambut ikal bak raja dangdut Rhoma Irama itu pun tersenyum. (el)

Sebagai hakim Tipikor, Teguh Haryanto adalah pemegang rekor pemberi vonis hukuman tertinggi bagi koruptor. Dialah yang memberi hukuman 20 tahun penjara

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close