Telantar di Makkah, Adukan Biro Travel ke Polres
jpnn.com - jpnn.com - Tertahannya 41 jamaah umrah asal Banyuwangi di Makkah membawa dampak lain.
Kasus yang telanjur mendapat perhatian warga itu bergulir ke polisi.
Salah seorang keluarga korban melaporkan biro perjalanan umrah, Al Fajr Tour and Travel, ke Mapolres Banyuwangi.
Kepolisian belum bisa melakukan tindak lanjut dalam waktu dekat.
Selain saksi korbannya masih berada di luar negeri, polisi membutuhkan sejumlah dokumen resmi, khususnya dari korban untuk memulai penyelidikan.
"Laporannya ditangani unit tipidter," kata AKP Dewa Putu Prima Yogantara Parsana, Kasatreskrim Polres Banyuwangi.
Kepolisian, ucap dia, sejauh ini masih mempelajari kasus tersebut.
Termasuk di antaranya status hukum biro perjalanan, persyaratan umrah, hingga aturan khusus yang menangani soal pelaksanaan ibadah itu.
Di sisi lain, salah seorang keluarga korban, Budi Hermawan, menyebutkan, kepulangan jamaah hingga kini belum jelas.