Telat Serahkan SPT, Didenda Rp1 Juta
Senin, 16 April 2012 – 17:51 WIB
“Akan ada perpanjangan waktu pada Sabtu 28 April dan pukul 08.00-12.00 waktu setempat, sedangkan untuk Senin 30 April dari pukul 07.30-19.00 waktu setempat,”pungkasnya. (naa/jpnn)