Temanggung Rusuh, Tiga Gereja Dibakar
Satu Orang DiperiksaSelasa, 08 Februari 2011 – 15:46 WIB
Kasus ini sendiri bermula dari aksi terdakwa yang tertangkap tangan menyebarkan selebaran yang dinilai warga menistakan agama Islam, Oktober lalu. Warga melaporkan pelaku, Antonius ke Polres, yang dilanjutkan dengan sidang perdana pada 20 Januari lalu. Sidang kedua pada 27 Januari dan sidang ketiga dengan agenda tuntutan 8 Febuari. Sayang dalam sidang tuntutan ini masa tak terima dengan ancaman hukuman yang dipasang JPU.(zul/jpnn)