Tempat Hiburan di Jakarta Tutup saat Malam Tahun Baru, Begini Ketentuannya
Kamis, 30 Desember 2021 – 18:19 WIB
![Tempat Hiburan di Jakarta Tutup saat Malam Tahun Baru, Begini Ketentuannya Tempat Hiburan di Jakarta Tutup saat Malam Tahun Baru, Begini Ketentuannya - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/arsip/normal/2021/12/17/direktur-lalu-lintas-polda-metro-jaya-kombes-sambodo-purnomo-qkfr.jpg)
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo saat memberi keterangan di PMJ, Jumat (17/12). Foto/dok: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com
Baca Juga: Naik Penyidikan, Ternyata Ini Kasus Habib Bahar di Polda Jabar
6. Seputaran Monas (Jalan Merdeka)
7. Kemayoran
8. Pantai Indah Kapuk 2
9. Kemang (dari Prapanca sampai dengan Kemang Selatan)
10. Banjir Kanal Timur (BKT)
11. Kawasan Danau Sunter (cr3/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?