Tempat Mbak Yulia Digerebek, Eh Ada Tisu Bekas Terapis di Atas Kasur
Rabu, 24 Maret 2021 – 06:40 WIB
"Unit Resmob Polres Kediri Kota mengamankan tindak pidana memperdagangkan orang dan atau memudahkan perbuatan cabul atau muncikari dengan dasar pasal 2 UU RI Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan atau pasal 296 KUHP dan atau 506 KUHP," pungkas AKP Girindra. (ngopibareng/jpnn)