Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tempat Spa di Karawang Nekat Buka pada Ramadan

Senin, 18 Maret 2024 – 23:00 WIB
Tempat Spa di Karawang Nekat Buka pada Ramadan - JPNN.COM
Bupati Karawang Aep Syaepuloh (tengah). (ANTARA/HO-Pemkab Karawang)

Atas kondisi itu bupati memutuskan untuk melarang seluruh tempat karaoke beroperasi selama Ramadan. Hal tersebut menjadi keputusan bersama dengan jajaran Muspida Karawang.

"Saya sudah meminta Satpol PP memanggil semua pengelola tempat karaoke dan menyampaikan tak boleh lagi ada karaoke yang buka selama bulan Ramadan," kata dia.

Jika setelah dilarang, tetapi masih ada tempat karaoke yang nekat tetap beroperasi, bupati mengaku akan memberikan sanksi tegas berupa pencabutan izin operasional karaoke secara permanen. (antara/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Bupati Karawang Aep Syaepuloh mencabut izin operasional salah satu tempat usaha spa/massage karena buka pada bulan suci Ramadan.

Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close