Tempuh Jalur Hukum, Atlet Korban Malapraktik Dapat Dukungan DPR
jpnn.com - JAKARTA - Kasus malapraktik yang dialami atlet berkuda, Adinda Yuanita, turut memantik komentar dari DPR. Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nova Riyanti Yusuf, mengatakan, pihaknya mendukung langkah hukum yang diambil keluarga Adinda.
Sebagai komisi yang salah satu tugasnya mengurusi kesehatan, Nova mengaku kecewa karena masih ada kejadian malapraktik yang terjadi di Indonesia. Hal itu menjadi bukti bahwa masih ada pengawasan yang lemah dari petugas kesehatan.
“Saya tidak pernah bosan mengingatkan Kemenkes untuk meningkatkan pengawasan terhadap pelayanan Rumah Sakit, dokter maupun tenaga kesehatan,” terang anggota DPR dari Partai Demokrat tersebut di Jakarta, Jumat (26/7).
Noriyu -sapaan Nova- juga mengharapkan agar kejadian tersebut membuat masyarakat berani untuk bersuara ketika mengalami hal-hal tak diinginkan oleh pihak RS. Menurutnya, kelalaian seperti itu memang tidak bisa ditoleransi lagi.
“Keberpihakan terhadap pihak-pihak yang benar harus ditegakkan. Jangan yang benar malah dirugikan. Itu namanya sudah jatuh tertimpa tangga. Saya berharap akses dan cara pengaduan senantiasa mudah,” tegas Nova.
Seperti diketahui, Adinda mengalami malapraktek ketika menjalani pengobatan di Rumah Sakit Sahid Memorial Jakarta. Saat itu, Adinda ditangani Dr Eric Luis Adiwati. Tapi, setelah berobat, Adinda malah mengalami Iatrogenic Cushing’s Syndrom.
“Akibatnya, Adinda mengalami kerugian material dan immaterial. Yang lebih merugikan, dia tak bisa membela Indonesia di kejuaraan internasional,” ujar Susy Tan, kuasa hokum Adinda. (jos/jpnn)