Temuan Bawaslu, Ada Pantarlih Terafiliasi Parpol dan Tim Pemenangan
jpnn.com - JAMBI - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jambi melakukan pengawasan terhadap proses penjaringan maupun kinerja petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) di lapangan.
Hasilnya, Bawaslu menemukan ada pantarlih yang terafiliasi dengan partai politik dan sebelumnya tercatat sebagai tim pemenangan pemilu.
Bawaslu juga menemukan adanya pelanggaran yang dilakukan Pantarlih saat proses pencocokan dan penelitian daftar pemilih untuk Pilkada serentak 2024.
Menurut anggota Bawaslu Provinsi Jambi Indra Tritusian pada periode pengawasan 24 Juni-14 Juli 2024, fokus pengawasan jajaran Bawaslu berkaitan dengan proses perekrutan Pantarlih, kesesuaian prosedur pelaksanaan coklit dan akurasi data pemilih.
Berdasarkan fokus pengawasan itu, Bawaslu mencatat adanya pelanggaran terhadap ketaatan prosedur oleh pantarlih.
Terdapat pantarlih yang terafiliasi dengan parpol atau tim kampanye, tim pemenangan pemilu.
"Hal ini ditemukan setidaknya di enam kabupaten/kota, di antaranya Kota Jambi, Muaro Jambi, Batanghari, Tebo, Sarolangun dan Merangin," ujar Indra di Jambi, Selasa (16/7).
Terdapat kepala keluarga yang belum dilakukan coklit tetapi sudah ditempel stiker.