Temuan Bawaslu, Ada Pantarlih Terafiliasi Parpol dan Tim Pemenangan
Terdapat pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) yang tidak dihapus oleh pantarlih dalam daftar pemilih.
Ditemukan di dua kabupaten/kota yaitu Kerinci dan Sungai Penuh.
Berdasarkan hasil pengawasan yang telah dilaksanakan, Bawaslu Provinsi Jambi sesuai dengan tingkatannya meminta ketaatan prosedur pelaksanaan coklit.
Bawaslu Provinsi Jambi menyampaikan saran perbaikan kepada KPU Provinsi Jambi agar menaati Standar Operasional Prosedur pelaksanaan coklit.
Mengimbau kepada KPU Provinsi Jambi untuk mengoptimalkan supervisi dan monitoring kepada jajarannya terhadap proses coklit yang dilaksanakan oleh Pantarlih dengan memperhatikan kompetensi dan integritas. (Antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru: