Temuan BPK LKPD Jeneponto, Ada Dana Rp 4,5 Miliar Meragukan
Sabtu, 09 Juni 2012 – 03:09 WIB
BPK juga menemukan adanya kelemahan sistem pengendalian intern (SPI) dalam penyusunan laporan keuangan daerah di Pemkab Jeneponto. Terdapat 12 kasus yang potensi kerugian negaranya mencapai Rp1 triliun. Dari SPI itu yang paling banyak adalah soal aset daerah yang tidak jelas.
Ketua Lembaga Kajian Strategis Sosial (Kassa) Turatea, Syafiuddin Tinggi, Jumat 8 Juni, mengaku akan melaporkan berbagai temuan BPK tersebut ke kejaksaan. Menurutnya, berbagai dugaan penyelewengan anggaran tersebut tidak bisa dibiarkan begitu saja.
Kabag Hukum dan Perundang-undangan Pemkab Jeneponto, Hal Syamsi membenarkan adanya temuan Rp4,5 miliar tersebut. Dia juga mengakui adaya temuan yang terkait SPI hingga Rp1 triliun. Tetapi, dia menyebut hal itu hanya kesalahan administrasi.