Temuan BPK LKPD Jeneponto, Ada Dana Rp 4,5 Miliar Meragukan
Sabtu, 09 Juni 2012 – 03:09 WIB
BONTOSUNGGU - Mengapa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Jeneponto 2011 disclaimer atau ditolak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)" Salah satu penyebabnya adalah adanya temuan dana lebih Rp4,5 miliar yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. Defisit anggaran juga melewati ambang batas.
BPK menyebut adanya ketidakpatuhan terhadap perundang-undangan. Hal itu terlihat dengan adanya kasbon dari APBD 2011 dan kasbon APBD sebelumnya yang belum dipertanggungjawabkan. Jumlahnya mencapai Rp3 miliar lebih.
Ada juga pembayaran tunjangan tambahan penghasilan kepada tim anggaran sebesar Rp 400 juta lebih. Tunjangan tersebut tidak sesuai dengan Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 jo Permendagri Nomor 59 Tahun 2007.
BONTOSUNGGU - Mengapa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Jeneponto 2011 disclaimer atau ditolak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)" Salah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Daerah
Guru Honorer Supriyani Mengungkap Kisahnya Selama Ditahan di Lapas
Kamis, 07 November 2024 – 19:32 WIB - Jambi
Terjebak dalam Sumur, 4 Orang di Jambi Tewas
Kamis, 07 November 2024 – 19:01 WIB - Riau
Polda Riau Buru Wanita Pemasok Pakaian Bekas di Batam dan Sumatra
Kamis, 07 November 2024 – 17:42 WIB - Daerah
Bertrasformasi Jadi Kota Metropolitan, Semarang Fokus Sediakan Infrastruktur Berkelanjutan
Kamis, 07 November 2024 – 16:53 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Kasus Guru Honorer Supriyani: Dokter Forensik Ungkap Kondisi Luka di Paha Siswa, Ternyata
Jumat, 08 November 2024 – 01:11 WIB - Hukum
Guru Honorer Supriyani Tertekan saat Didamaikan Bupati Konsel, Ini Pengakuannya
Jumat, 08 November 2024 – 02:02 WIB - Seleb
Minta Laura Meizani Muncul ke Publik, Vadel Badjideh: Sampai Kapan pun Saya Tidak Percaya
Jumat, 08 November 2024 – 03:50 WIB - Kriminal
Buntut Truk Tambang Tabrak Warga Tangerang, Brimob-Dalmas Bersiaga
Jumat, 08 November 2024 – 00:00 WIB - Pilkada
Jenderal Sigit: Berita Hoaks Jadi Ancaman Tertinggi di Pilkada 2024
Jumat, 08 November 2024 – 00:49 WIB