Temuan BPK LKPD Jeneponto, Ada Dana Rp 4,5 Miliar Meragukan
Sabtu, 09 Juni 2012 – 03:09 WIB
Ada pula temuan pembayaran ganda atas biaya akomodasi dan uang makan kegiatan bimbingan teknis anggota DPRD Jeneponto. Anggarannya mencapai Rp48 juta lebih.
Pemerintah kabupaten juga menganggarkan biaya jasa pemeliharan kesehatan PNS pada sekretariat daerah sebesar Rp134 juta lebih. Penggunaannya juga tidak sesuai ketentuan.
Selain itu, terdapat kelebihan pembayaran atas kewajiban oleh Pemkab Jeneponto sebesar Rp474 juta lebih. BPK juga menemukan pembelian kendaraan dinas operasional tiga pimpinan DPRD Jeneponto yang dinilai terlalu mewah. Mereknya Pajero Sport.